Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merestui BUMN Pangan untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga murah dari perbankan. Khususnya untuk pemenihan cadangan pangan pemerintah (CPP).
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Baca Juga
PMK yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Maret 2023 tersebut mengatur berbagai aspek mulai dari Tata Cara Penjaminan Pemerintah, Dukungan Pemerintah Atas Penugasan Badan Usaha, Penyelesaian Akibat Pelaksanaan Jaminan, Pengelolaan Terhadap Risiko Gagal Bayar, serta Pembukuan dan Pelaporan Pelaksanaan Penugasan.
Advertisement
Melalui regulasi tersebut Perum Bulog dan BUMN Pangan dapat mengajukan kredit perbankan dengan subsidi bunga guna pengelolaan CPP dengan jaminan dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dan Badan Usaha Penjaminan yang ditetapkan Pemerintah.
Sebelumnya, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2022, telah diatur mengenai mekanisme pemberian subsidi bunga pinjaman dalam rangka penyelenggaraan CPP.
"Regulasi ini bagian dari skema penguatan stok pangan nasional yang diatur melalui mekanisme pemberian subsidi bunga pinjaman. Penjaminan ini diperlukan untuk memastikan pembiayaan subsidi untuk penguatan stok CPP yang dikelola oleh Bulog dan ID FOOD sebagai offtaker hasil produk petani peternak dan nelayan sehingga dapat berjalan dengan baik berdasarkan prinsip kehati-hatian," ujar Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan di Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Arief juga mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah menerbitkan dua regulasi tindak lanjut terkait Perpres 125 tahun 2022 tentang Pengelolaan CPP ini. Dia berharap terbitnya aturan ini bisa jadi acuan BUMN Pangan menguatkan ekosistem pangan nasional.
Â
Â
Besar Pinjaman
Adapun besaran plafon awal yang disediakan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) sebesar Rp 3 triliun, di mana Rp 1 triliun untuk Bulog dalam rangka pengelolaan CPP untuk beras, jagung, dan kedelai. Sedangkan Rp 2 triliun untuk ID FOOD dalam rangka pengelolaan CPP untuk daging dan telur ayam, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, bawang merah dan bawang putih, dan ikan.
"Khusus dalam penyediaan plafon Rp 3 triliun tersebut, Kementerian Keuangan memberikan penjaminan kepada Himbara sehingga dapat direalisasikan sebagai pinjaman "dana murah" bagi RNI atau ID FOOD tentunya dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya.
Arief menjelaskan, pengalokasian dana ini bukan menjadi uang yang habis begitu saja, karena ini merupakan Cadangan Pangan Pemerintah yang dikelola oleh Bulog dan ID FOOD.
"Sehingga dari penugasan ini terjadi perputaran di mana BUMN pangan ini sebagai offtaker hasil produk petani peternak dan nelayan dan digunakan untuk penguatan CPP. Nah CPP ini dimanfaatkan antara lain untuk stabilisasi pasokan dan harga, bantuan pangan dan lainnya. Dengan ini kita optimis ekosistem pangan terintegrasi dapat terwujud secara berkelanjutan," terang Arief.
Â
Â
Advertisement
Sejalan dengan Jokowi
Menurutnya hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat di Istana Negara (6/2/2023) di mana Presiden memerintahkan penguatan BUMN Pangan sebagai off taker hasil pertanian, peternakan, dan perikanan.
Peran BUMN Pangan sebagai off taker tersebut dapat memberikan jaminan harga dan kepastian penyerapan hasil panen, sehingga produsen pangan bersemangat dan fokus meningkatkan produksinya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengungkapkan, pemerintah menyiapkan langkah dalam rangka mendukung program penyelenggaraan CPP yang dijalankan melalui penugasan BUMN pangan.
Pemberian jaminan tersebut bertujuan menurunkan biaya modal penerima jaminan, sehingga kegiatan penyelenggaraan CPP dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah.
Dengan diberlakukannya PMK 34/2023 ini, PMK 250/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kredit Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Menjaga Ketersediaan Pangan Dan Stabilisasi Harga Pangan Untuk Jenis Pangan Pokok Beras, Jagung, dan Kedelai secara otomatis telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Â
Stok Pangan Aman
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Arief Prasetyo Adi menjamin ketersediaan pasokan pangan saat momen lebaran 2023. Bahkan, dia juga menjamin pasokan tersedia hingga Mei 2023, atau melewati masa lebaran.
Ini disampaikan Arief alam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Operasional yang diselenggarakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka pengamanan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1444 H. Selain pasokan, dia juga menjamin harga pangan pokok strategis, terpantau stabil di tingkat produsen dan konsumen sesuai data Panel Harga Pangan.
"Kami telah menghitung prognosa neraca pangan tahunan dan bulanan, dan diproyeksikan bahwa komoditas beras, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging lembu, daging ayam, telur ayam, gula konsumsi dan minyak goreng, pasokannya sampai dengan setelah Lebaran atau akhir bulan Mei 2023 aman," jelasnya, mengutip keterangan resmi, Jumat (7/4/2023).
"Untuk harga pangan di pertengahan bulan Ramadan ini sekitar 2 minggu jelang Idulfitri, pemantauan harga di 514 kabupaten/kota saat ini menunjukkan harga bahan pangan relatif stabil sesuai Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET)," tambahnya.
Â
Advertisement
Kondisi Pangan
Arief menuturkan, kondisi pangan yang stabil dan cenderung turun juga terpantau dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke beberapa pasar tradisional di Jakarta. Hal ini juga tercermin dari laporan BPS mengenai terkendalinya inflasimn, pada bulan Maret inflasi sebesar 4,97 persen (YoY), turun dari bulan Februari sebesar 5,47 persen(YoY)
"Alhamdulillah, kemarin Bapak Presiden bersama Pak Mendag juga telah meninjau secara langsung beberapa pasar, harga pangan stabil dan beberapa mulai turun," ujarnya.
Mengacu capaian ini, dia meminta kementerian/lembaga, BUMN, asosiasi, pelaku usaha, serta media massa dalam menjaga stabilisasi stok dan harga pangan terus diperkuat tidak hanya menjelang HBKN. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang meminta stok dan harga pangan betul-betul dijaga dari sisi stabilitas dan keseimbangannya sepanjang tahun.
"Kami berharap kolaborasi lintas sektor untuk menjaga stok dan harga pangan ini terus diperkuat melalui sejumlah kegiatan, seperti pemantauan ketersediaan dan harga pangan, Rakor rutin pengendalian inflasi bersama BI dan Kemendagri, pendampingan Satgas Pangan Polri, fasilitasi distribusi pangan, operasi pasar melalui Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan Gerakan Pangan Murah (GPM), serta distribusi logistik pangan bersama Kemenhub," ungkapnya.